26/08/2021



Untuk menjadi seorang guru seseorang harus menguasai 4 kompetensi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu …



1. Kompetensi Paedagogi ada 7 kemampuan yang tercakup dalam kompetensi ini yaitu


Mengenal karakteristik anak didik
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
Pengembangan kurikulum
Kegiatan pembelajaran yang mendidik
Memahami dan mengembangkan potensi
Komunikasi dengan peserta didik
Penilaian dan evaluasi 2. Kompetensi Sosial, meliputi :

Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
3. Kompetensi kepribadian , meliputi

Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif
Komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat 4. Kompetensi Profesional, meliputi :

Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif

0 komentar

Advertisement