02/05/2016

Ilustrasi Madrasah Berkearifan Lokal
Mubaraklink-Web.Id - Madrasah adalah salah satu wahana pelestari budaya Islam Indonesia. Menurut A. Malik Fadjar Madrasah merupakan fenomena budaya dan menjadi salah satu wujud entitas budaya Islam di Indonesia meskipun bukanlah lembaga yang berwatak indigenious. Keberadaan madrasah sebagai lembaga pendidikan berciri khas agama Islam di Indonesia menurut Muhaimin dilatarbelakangi secara historis oleh beberapa situasi, yaitu: sebagai manifestasi dan realisasi pembaharuan sistem pendidikan Islam, sebagai usaha penyempurnaan terhadap sistem pendidikan yang lebih memungkinkan lulusannya memperoleh kesempatan yang sama dengan sekolah umum, misalnya masalah kesamaan kesempatan kerja dan perolehan ijazah, serta disebabkan adanya sikap mental pada sementara golongan umat Islam, khususnya santri yang terpukau pada Barat sebagai sistem pendidikan modern dan hasil akulturasi. Madrasah, menurut yang saya pahami, secara kelembagaan harus dapat memposisikan dirinya ke dalam sistem penyelenggaraan pendidikan yang responsif dengan tata nilai dan perilaku hidup masyarakat lokal serta aspek interaksinya dengan lingkungan. Pemahaman seperti ini akan membentuk common sense madrasah secara kelembagaan terhadap kearifan lokal suatu wilayah dimana ia tumbuh dan berkembang.

Kearifan lokal -yang berasal dari kata wisdom dan local atau local wisdom dalam bahasa Inggris, yang berarti kebijaksanaan setempat- adalah bentuk gagasan setempat yang bersifat bijaksana dan penuh kearifan serta bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Ini berarti bahwa dalam kearifan lokal setiap individu dalam memandang keunggulan lingkungannya dimana dia hidup dan berinteraksi, seperti ciri khas kedaerahan yang mencakup aspek ekonomi, sosial-budaya, ekologi dan lain-lain, memiliki pemahaman yang mendalam terhadap tata nilai atas perilaku hidup masyarakat lokal beserta keseluruhan aspek yang terdapat dalam interaksi mereka beserta lingkungan di tempat mereka hidup secara baik.

Sartini dalam kajiannya mendekatkan istilah kearifan lokal ini dengan istilah local genius yaitu ide-ide lokal yang memilki karakteristik seperti: bijaksana, penuh hikmat, nilai-nilai yang baik, yang ditanam dan diikuti oleh masyarakat. Local genius ini adalah cultural identity yaitu kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap dan mengolah budaya asing sesuai watak dan kemampuan sendiri. Unsur budaya yang dinyatakan potensial sebagai local genius manakala: mampu bertahan terhadap budaya luar, memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar, mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli, mempunyai kemampuan mengendalikan, mampu memberi arah pada perkembangan budaya. Selain itu, dengan mengambil pemahaman I Ketut Gobyah, Sartini memaparkan dalam kajiannya bahwa kearifan lokal (local genius) adalah kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah, yaitu perpaduan antara nilai-nilai suci firman Tuhan dan berbagai nilai yang ada sehingga membentuk keunggulan budaya masyarakat setempat maupun kondisi geografis dalam arti luas. Kearifan lokal seperti ini merupakan produk budaya masa lalu yang patut secara terus-menerus dijadikan pegangan hidup, meskipun bernilai lokal tetapi nilai yang terkandung di dalamnya dianggap sangat universal.

Secara substantif kearifan lokal menurut Edmund Woga berorientasi pada: keseimbangan dan harmoni manusia, alam dan budaya; kelestarian dan keragaman alam dan kultur; konservasi sumber daya alam dan warisan budaya; penghematan sumber daya yang bernilai ekonomi; serta, moralitas dan spiritualitas. Kearifan lokal dengan demikian sangat dipengaruhi oleh sumberdaya yang tersedia berupa potensi sumberdaya alam, potensi sumberdaya manusia, potensi geografis, potensi historis dan potensi budaya. Kearifan lokal ini adalah suatu sifat yang dinamis, yang selalu mengalami perubahan sejalan dengan waktu, yang bergantung dengan tatanan dan ikatan sosial-budaya yang berkembang di masyarakat.

Dengan demikian maka Madrasah sebagai sekolah formal berciri khas agama Islam harus mampu memanifestasikan kurikulum dan pembelajarannya sehingga responsif terhadap lokalitas budaya masyarakat dan corak kebudayaan yang dihasilkan. Upaya yang dapat dilakukan agar mampu menampilkan identitas madrasah sebagai pelestari budaya lokal ialah melalui elaborasi berbagai aspek kebudayaan yang berfungsi dalam masyarakat, seperti yang nampak berperan dalam masyarakat itu, yang mencakup nilai, norma, simbol, pola, adat-istiadat, sistem kepercayaan dan lain sebagainya ke dalam kurikulum dan pembelajaran di madrasah.

0 komentar

Advertisement