Ilustrasi Rapat Pengawas Sekolah |
Dalam dunia pendidikan istilah “pengawasan” lebih cenderung dikonotasikan dengan kegiatan supervisi, yakni kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh seorang pengawas (supervisor) guna membantu seorang guru dalam memberikan arahan pada pelaksanaan kegiatan pendidikan, yakni dalam proses pengajaran dan pembelajaran. Tetapi dalam makalah ini maksud dari tema makalah mengenai istilah “pengawasan” tidak cenderung menggambarkan pemahaman terhadap kegiatan supervisi tersebut. Melainkan, berdasarkan konteks manajemen. Istilah “pengawasan” dalam hal ini cenderung mengarah kepada peran seorang manajer dalam kegiatan manajemen, atau yang dikenal dengan istilah controlling.
Dalam konteks manajemen, kegiatan pengawasan dilakukan oleh seorang manajer dalam rangka mengendalikan perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (directing) dan pengawasan (controlling) yang telah diformat dalam suatu program. Dari sini nantinya akan ditindaklanjuti dengan kegiatan penilaian dan pemantauan program, serta perumusan langkah pencapaian tujuan yang akan dicapai. Sehubungan dengan uraian di atas serta dikaitkan dengan tema makalah ini, maka pada halaman berikutnya dari makalah ini akan diulas mengenai bagaimanakah model pengawasan yang islami serta ideal diterapkan pada lembaga-lembaga pendidikan Islam. Namun, untuk lebih jelasnya perlu diketahui terlebih dahulu arti, tujuan, serta fungsi pengawasan sebagaimana yang akan penulis paparkan di bawah ini.
Pengertian, Tujuan dan Fungsi Pengawasan
Pengertian “pengawasan” menurut LANRI, sebagai mana dikutip oleh Husaini Usman (2006:401) ialah suatu kegiatan untuk memperoleh kepastian apakah pelaksanaan pekerjaan/kegiatan telah dilakukan sesuai dengan rencana semula. Kegiatan pengawasan pada dasarnya membandingkan kondisi yang ada dengan yang seharusnya terjadi. Sedangkan tujuan pengawasan (Husaini Usman, 2006:400-401) adalah :
- menghentikan atau meniadakan kesalahan, penyimpangan, penyelewengan, pemborosan, hambatan, dan ketidakadilan;
- mencegah terulangnya kembali kesalahan, penyimpangan, penyelewengan, pemborosan, hambatan, dan ketidakadilan;
- mendapatkan cara-cara yang lebih baik atau membina yang telah baik;
- menciptakan suasana keterbukaan, kejujuran, partisipasi, dan akuntabilitas organisasi;
- meningkatkan kelancaran operasi organisasi;
- meningkatkan kinerja organisasi;
- memberikan opini atas kinerja organisasi;
- mengarahkan manajemen untuk melakukan koreksi atas masalah-masalah pencapaian kinerja yang ada;
- menciptakan terwujudnya pemerintahan yang bersih
Sedangkan fungsi pengawasan sebagaimana dikemukakan oleh dua orang pakar pendidikan, sebagai berikut. Oteng Sutisna (1983:203) mengawasi ialah “proses dengan ...melihat apakah apa yang terjadi itu sesuai dengan apa yang seharusnya terjadi, jika tidak maka penyesuaian yang perlu dibuatnya”. Sedangkan Hadari Nawawi (1983:43) menegaskan bahwa “pengawasan ...berarti kegiatan mengukur tingkat efektifitas kerja personal dan tingkat efesiensi penggunaan metode dan alat tertentu dalam usaha mencapai tujuan”. Dengan demikian maka fungsi pengawasan ialah untuk mengetahui realisasi perilaku personel dalam organisasi, khususnya pada wilayah pendidikan akan diketahui melalui pengawasan apakah tingkat pencapaian tujuan pendidikan sesuai dengan yang dikehendaki?, apakah perlu dilakukan perbaikan?, dan lain sebagainya.
Prinsip-prinsip Pengawasan
Dalam aktivitas pengawasan sebagai salah satu komponen manajemen, terdapat prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan. Menurut Oteng Sutisna (1983:203) bahwa tindakan pengawasan terdiri dari tiga langkah universal yaitu: pertama, mengukur perbuatan; kedua, membandingkan perbuatan dengan standar yang ditetapkan dan menetapkan perbedaan-perbedaan jika ada; dan ketiga, memperbaiki penyimpangan dengan tindakan pembetulan. Jadi, dengan demikian diketahui bahwa :
- strategi menentukan keberhasilan dengan mengukur perbuatan;
- membandingkan perbuatan dengan standar yang ditetapkan dan menetapkan perbedaan-perbedaan jika ada yang menjadi umpan balik sebagai bahan revisi dalam mencapai tujuan;
- responsif terhadap perubahan-perubahan kondisi dan lingkungan;
- cocok dengan organisasi pendidikan dengan memperhatikan hakikat manusia dalam mengontrol para personel pendidikan; dan
- memperbaiki penyimpangan dengan tindakan pembetulan
Model Pengawasan Pendidikan yang Islami
Di bawah ini penulis akan memaparkan beberapa model pengawasan pendidikan yang islami, yang merupakan hasil dari adaptasi pemikiran penulis terhadap beberapa literatur yang menjadi bahan kepustakaan penulis dalam penulisan makalah ini.
1. Pengawasan Melekat
Yang dimaksud dengan pengawasan melekat ialah serangkaian kegiatan yang bersifat sebagai pengendalian yang terus-menerus, dilakukan langsung terhadap bawahannya secara preventif dan represif agar pelaksanaan tugas bawahan dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana kegiatan. Pelaku pengawasan dalam hal ini adalah atasan yang dianggap memiliki kekuasaan (power) dan dapat bertindak bebas dari konflik kepentingan (Husaini Usman, 2006:403). Dalam konteks pendidikan Islam, pengawasan seperti ini dapat dilihat gambarannya pada firman Allah berikut ini: "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung". (Q.S. Ali Imran/3:104)
2. Pengawasan Fungsional
Istilah pengawasan fungsional berarti setiap usaha pengawasan yang dilakukan untuk melakukan audit dan pemantauan secara bebas terhadap obyek yang diawasinya (Husaini Usman, 2006:404). Dalam organisasi besar pengawasan ini sangat berperan penting untuk membantu manajemen puncak melakukan pengendalian organisasi dalam mencapai tujuannya. Pengawasan fungsional ini dilakukan manajemen puncak ataupun satuan pengawas internal dengan dibantu teknologi informasi yang canggih sebagai kegiatan pemantauan. Jadi, fungsi pemantauan ini tidak dapat dilakukan oleh auditor eksternal dan hanya dapat dilakukan oleh manajemen atau aparat internal yang berwenang. Pengawasan fungsional ini terdiri atas pengawasan internal dan eksternal.
a. Pengawasan Internal
Pengawasan internal ialah suatu penilaian yang objektif dan sistematis oleh pengawas internal atas pelaksanaan dan pengendalian organisasi. Pengawasan internal menekankan pada pemberian bantuan kepada manajemen dalam mengidentifikasi sekaligus merekomendasi masalah inefisiensi maupun potensi kegagalan sistem dan program. Ketiadaan aparat ini akan menghambat pclaksanaan fungsi-fungsi organisasi yang akan membawa dampak buruk pada kinerja organisasi.
Dalam Islam terdapat konsep pengawasan internal, berupa tanggungjawab individu, amanah, dan keadilan, sebagaimana tertuang pada ayat berikut : "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat". (Q.S. An Nisa/4:58)
Menunaikan amanah merupakan kewajiban setiap individu Muslim, ia harus berhati-hati dan bertakwa dalam pekerjaannya, dan merasa bahwa Allah senantiasa mengawasi segala aktivitasnya. Dalam konteks manajemen pendidikan, konsep ayat di atas dapat disebut dengan Pengawasan Internal (built in controll) (Ahmad Ibrahim Abu Sinn, 2006:180). Berkenaan dengan hal tersebut, Rasulullah Saw. bersabda: "Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya, jika tidah mampu melihat-Nya, maka sesungguhnya Allah melihat engkau"
Pengawasan internal yang melekat dalam setiap pribadi Muslim akan menjauhkannya dari bentuk penyimpangan, dan menuntunnya untuk berlaku konsisten dalam menjalankan amanah yang diembankan kepadanya. Dalam aktivitas pendidikan, pengawasan secara internal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengawasi kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh setiap individu pelaksana kegiatan pendidikan, apakah itu guru ataupun karyawan. Manfaat pengawasan internal (Husaini Usman, 2006:404) antara lain:
- menjembatani hubungan pimpinan tertinggi dengan para manajer dan staf dalam rangka memperkecil ketimpangan informasi;
- mendapatkan informasi keuangan dan penggunaan yang tepat dan dapat dipercaya;
- menghindari atau mengurangi risiko organisasi;
- memenuhi standar yang memuaskan;
- mengetahui penerimaan/ ketaatan terhadap kebijakan dan prosedur internal;
- mengetahui efisiensi penggunaan sumber daya organisasi atau kepastian terwujudnyapenghematan;
- efektivitas pencapaian organisasi.
Manfaat pengawasan eksternal adalah untuk meningkatkan kredibilitas keberhasilan dan kemajuan organisasi. Pelaksana pengawasan eksternal dilakukan dengan prinsip kemitraan (partnership) antara pengawas dengan yang diawasi(Husaini Usman, 2006:404-405).
Penutup
Kesimpulan dari uraian di atas dapat diintisarikan sebagai berikut :- Bahwa dalam dunia pendidikan aktivitas pengawasan (controlling) dilakukan oleh seorang manajer dalam kegiatan manajemen.
- Kegiatan pengawasan dilakukan oleh seorang manajer dalam rangka mengendalikan perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (directing) dan pengawasan (controlling) yang telah diformat dalam suatu program.
- Beberapa model pengawasan pendidikan yang islami, adalah: (a) pengawasan melekat, yakni : serangkaian kegiatan yang bersifat sebagai pengendalian yang terus-menerus, dilakukan langsung terhadap bawahannya secara preventif dan represif agar pelaksanaan tugas bawahan dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana kegiatan, (b) pengawasan fungsional berarti setiap usaha pengawasan yang dilakukan untuk melakukan audit dan pemantauan secara bebas terhadap obyek yang diawasinya, meliputi pengawasan internal dan eksternal.
Daftar Pustaka
Ahmad Ibrahim Abu Sinn. 2006. Manajemen Syariah Sebuah Kajian Historis dan Kontemporer. Jakarta; Rajagrafindo.
Hadari Nawawi. 1983. Administrasi Pendidikan. Jakarta; Gunung Agung.
Husaini Usman. 2006. Manajemen: Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan. Jakarta; Bumi Aksara.
Oteng Sutisna. 1983. Administrasi Pendidikan Dasar Teoritis Untuk Praktek Profesional. Bandung; Angkasa.
0 komentar